Cara Cek BI Checking Online Yang Mudah Dan Gratis

Panduan Cara Cek BI Checking, Secara Online dan Offline

BI Checking menjadi salah satu faktor yang bisa membuat seseorang mendapatkan persetujuan kredit dari bank maupun lembaga keuangan lainnya. Sebab, saat seseorang mengajukan kredit ke bank baik mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), atau kartu kredit, maka dalam prosesnya mensyaratkan BI Checking.

BI Checking adalah suatu informasi mengenai Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau tidaknya pembayaran kredit (kolektibilitas). Awalnya BI Checking merupakan salah satu layanan informasi mengenai riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), dimana nantinya informasi kredit nasabah tersebut akan saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.

Informasi yang dipertukarkan dalam SID diantaranya seperti identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus badan usaha yang menjadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, serta riwayat pembayaran cicilan kredit, dan bahkan kredit macet.

Informasi SID tidak hanya bisa diakses oleh anggota BIK saja, namun juga oleh publik dalam hal ini masyarakat. Nah, jika kamu ingin mengetahui catatan kreditmu, maka kamu bisa mengajukan informasi SID ke kantor OJK dimana layanan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Sebagaimana dikutip dari laman OJK, berikut penjelasan mengenai cara cek BI Checking online yang mudah :

  • Buka terlebih dahulu laman permohonan SLIK https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
  • Lalu isi formulir dan nomor antrean.
  • Selanjutnya upload foto scan dokumen yang diperlukan yaitu KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Sementara untuk badan usaha wajib menyertakan identitas pengurus, NPWP, serta akta pendirian perusahaan.
  • Jika semuanya sudah diselesaikan, silahkan klik tombol “Kirim” setelah sebelumnya mengisi kolom captcha terlebih dahulu.
  • Kemudian tunggu email konfirmasi dari OJK yang berisi informasi mengenai bukti registrasi antrean SLIK online.
  • Setelah itu, OJK akan melakukan verifikasi data, dan kemudian pemohon akan menerima notifikasi dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SLIK online selambat – lambatnya H-2 dari tanggal antrean.
  • Jika data yang disampaikan dinyatakan sudah valid, maka pemohon dapat mencetak atau print formulir pada email dan juga memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.
  • Kemudian kirimkan foto atau scan formulir yang sudah ditandatangani ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie sembari menunjukkan KTP.
  • Setelah itu, OJK akan melakukan verifikasi lanjutan melalui WhatsApp dan jika diperlukan akan melakukan video call.
  • Jika sudah lolos verifikasi, maka OJK akan kirimkan hasil iDeb SLIK via email.

Itulah cara cek BI Checking online yang mudah dan gratis. Jika hasil BI Checking atau IDI Historis kamu buruk, maka akan mendapatkan skor 3 akibat adanya cicilan yang tertunggak atau tidak terbayarkan, hal itu dapat mengganggu saat kamu ingin mengajukan kredit. Karena itu, sebaiknya kamu merencanakan keuangan agar terkelola dengan baik. Salah satu caranya yang bisa dilakukan adalah dengan membuka tabungan.

Dengan memiliki dana yang cukup di tabungan, memungkinkan kamu dapat membayar cicilan yang jatuh tempo tepat waktu. Contohnya untuk membayar tagihan Kartu Kredit, KTA, atau KPR. Apalagi sekarang banyak Bank yang menawarkan beragam keuntungan mulai dari bebas biaya admin bulanan, bebas biaya tarik tunai, hingga bebas biaya transfer.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *